A. Kedudukan dan Fungsi bahasa Indonesia
Bahasa indonesia
merupakan bahasa persatuan seperti tertuang dalam sumpah pemuda 1928 yang
berarti menjadi bahasa nasional yang kedudukanya di atas bahasa-bahasa daerah.
Dengan demikian B. Indo mempunyai 2 macam kedudukan yaitu:
Sedangkan fungsi bahasa indonesia itu
sendiri adalah sebagai berikut:
Dalam kedudukanya sebagai negara bahasa
indonesia juga berfungsi sebagai:
B. Ragam Bahasa
Ø
Ragam Lisan dan Ragam Tulis
Tidak
semua ragam lisan bisa dituliskan dan tidak semua ragam tulis bisa dilisankan,
serta Kaidah yang berlaku di ragam lisan belum tentu berlaku bagi ragam tulis.
Perbedaan
ragam baku lisan dan ragam baku tulis adalah sebagai berikut:
Ø Ragam
baku dan Ragam tak baku
Ragam baku adalah ragam yang
dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai
bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaanya.
Sedangkan, ragam tak baku yaitu ragam yang tidak dikembangkan dan ditandai oleh
ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam baku mempunyai sifat-sifat
sebagai berikut:
Ø Ragam
Baku tulis dan ragam Baku Lisan
Ragam baku tulis adalah ragam yang
dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah lainya.
sedang untuk ragam baku lisan ini
bergantung pada besar atau kecilnya ragam bahasa daeraah yang terdengar
dalam ucapan.
Ø Ragam
Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam
sosial yaitu Ragam bahasa yang sebagian
norma dan kaidahnya berdasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan
sosial yang bersangkutan. Sedang ragam fungsional(profesional) yaitu ragam
bahasa yang berkaitan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan
tertentu lainya.
Ø Bahasa
Indonesia yang Baik dan Benar
Perngertian
baik pada suatu kata (bentukan) atau
kalimat adalah pandangan yang diarahkan dari pilihan kata (diksi), (bahasa yang
memiliki dnilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakainya. Sedangkan
pengertian benar pada suatu kalimat yaitu pandangan yang diarahkan dari segi
kaidah bahasa sebuah kalimat atau sebuah pembentukan kata dianggap benar jika
bentuk itu mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku (menerapkan kaidah dengan
konsisten).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar